Mahasiswa di Jayapura Tolak Luhut Pandjahitan ke Papua

situasi mahasiswa Papua saat demo di depan Gedung Ucen, Jayapura, aksi menolak Menkopohukam atas rencana kunjungi Papua.
Jayapura/W-Graun-- Mahasiswa Papua di Jayapura melakukan aksi tolak kedatangan Menkopolhukan, Luhut B. Pandjahitan, yang di rencanakan olehnya dalam beberapa waktu lalu.

Dalam kepungan kekutan penuh Polisi dan gambungan Brimob, aksi demo damai berlansung di depan Pintu Masuk Kampus Universitas Cendrawasih, dalam kurung waktu 30 menit, 2 Jam. 
Penolakan Luhut Oleh Mahasiswa, yang mana representatif rakyat Papua Barat, meyakini bahwa tindakan luhut lebih mengharumkan tindakan lukai hati orang Papua yang Ia ucapkan beberapa waktu Lalu dan tindakan antisipasi kepentingan bisnisnya.

(baca Luhut: Pergi Saja Sana ke Melanesia, Jangan Tinggal di Indonesia!) 
Jenderal TNI (Purn) bintang empat Komando Pasukan Khusus Angkatan Darat (Kopassus AD) yang menjelma menjadi pebisnis sukses (baca; 16 Perusahaan Milik Luhut) dengan mendirikan PT Toba Sejahtra, memiliki 99,98% saham Grup PT Toba Sejahtra ini, dalam beberapa waktu lalu Ia tegaskan bahwa Industri sawit nasional harus berkembang dan harus menjadi lebih baik. Jika menghambat Industri Sawit bisa dijerat Hukum.

(Baca Luhut : Menghambat Industri Sawit Bisa Dijerat Hukum)
Maka sikap Mahsiswa Papua menolak Kedatangan Purnawan Jendral Militer bahwa Hal kedatangan bukan yang di nantikan oleh orang Papua. Keluhan rakyat Papua adalah tarik militer, tutup perusahaan milik kapitalis dan imperialis AS, dan hak hidup selayaka pemilik tanah harus di hormati oleh negara.

"Negara-negara pemilik saham asing di Tanah Papua, STOP! Membantu Pelatihan, Mendanai, atau Memfasilitasi TNI/POLRI. Dan STOP! Pengiriman Militer ke Papua, serta SEGERA! Tarik Militer Organik, non-Organik TNI/POLRI dari Tanah Papua." Sikap Mahasiswa Papua , hari ini, Kamis, 23/03/16).

Singkat Kronologis: (sumber  Sony Dogopia)

Pada hari sabtu, Surat Pemberitahuan aksi sudah masuk di Kapolres Kota Jayapura. Sesuai dengan aturan hukum, 3x24 Jam sebelum kegiatan aksi Demonstrasi Damai harus sudah ada surat pemberitahuan aksi.

Pada hari selasa (22/03/2016) tidak ada surat balasan dari Kapolresta Kota Jayapura.
Namun, "KAPOLRESTA KOTA JAYAPURA JERMIAS RONTINI,S.IK MENGELUARKAN SURAT PENOLAKAN KEPADA KORLAP AKSI PENOLAKAN MENKOPOLHUKAM KE PAPUA 23 MARET 2016 (HARI INI) OLEH BEM FISIP UNCEN DI JAYAPURA."

Pada Pukul 10:00 WP, Tim Negosiator bertemu Pembantu Rektor III dan didampingi pihak kepolisian untuk negosiasi. PR-III dan Kepolisian pada prinsipnya tidak membuka ruang demokrasi.

Pukul 11:40 WP, Empat truk dalmas, satu mobil watercanon, dua truk tahan tertutup, dan sekitar 500 lebih aparatur kepolisian bersenjata dan tameng diperhadapkan dengan Mahasiswa.

Sesuai Undang-undang negera Indonesia sendiri terhadap Kemerdekaan Menyampaikan Pendapatan Di Muka Umum, dan sikap kepolisian sebagai aparatur keamanan sudah wajib menjalankan tugas keamanan dan fungsi dari wajib melindungi aksi damai dari awal sampai penutup. Namun, terbalik. Polisi malah hadir sebagai pelanggar Hukum dan menyalahi Undang-undang yang berlaku.

Negosiasi oleh Habel Pusop Dan Samuel Womsiwor selama 30 menit sesuai Hukum yang berlaku dalam perundang-undangan pun tidak dipenuhi oleh pihak kepolisian. Balasan dari pihak kepolisian tidak berdasar pada Hukum yang berlaku. Walaupun negosiasi dilakukan sekitar tiga kali. Namun, kepolisian keras kepala. Mahasiswa bertahan di area Kampus, Gapura Uncen atas dan melanjutkan orasi-orasi, dan pada Pukul 12:30 WP, Pernyataan sikap dibacakan oleh BEM FISIP.

Mohon Pantau dan Advokasi tindakan darurat Militer di Tanah Papua.

Sikap Mahasiswa: Tolak Luhut:

Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Luhut Binsar Panjaitan lahir di Simargala, Sumatera Utara, 28 September 1947; umur 68 tahun, adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia saat ini. Ia juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia sejak 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015. Pada 12 Agustus 2015 ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.

Sebelum masuk dalam Kabinet Kerja, Luhut Pandjaitan pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan Tahun 2000 - 2001 saat Abdurrahman Wahid menjabat sebagai Presiden RI 1999 - 2001. Sebelum menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan, ia menjabat Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura.

Luhut adalah seorang penguasa negara yang disebut Indonesia, sebutan untuk Papua adalah Kolonial Indonesia. Kutipan seorang penguasa di negara kolonial mengatakan "Sudah sana, gabung melanesia saja. Tidak usah tinggal di Indonesia lagi." pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan pada 19 Februari 2016.

Hal ini bukti bahwa seorang Jenderal TNI yang adalah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, adalah salah satu pelaku perpanjangan penjajahan atas Papua. Upaya-upaya mengindonesiakan Papua masih ada hingga saat ini, seperti; Perjanjian New York cacat hukum dan tidak bermoral, Aneksasi sepihak, Pepera cacat hukum dan tak bermoral, Transmigrasi, Operasi-operasi Militer dengan menjadi Papua sebagai DOM genosida hingga saat ini belum diselesaikan, Biak Berdarah, Wasior Berdarah, Wamena Berdarah, dan di daerah-daerah lainnya, bahkan Tokoh-tokoh Papua pun ditembak mati, dipenjara, diculik dan dibunuh.

Ironisnya, rakyat sipil, pelajar/mahasiswa (Paniai Berdarah, 8 Desember 2014) pun mengalami korban penembakan oleh Kolonial Indonesia melalui TNI dan POLRI. Aksi dari TNI meluas hingga lahan-lahan perkebunan, pertanian, tempat berburu, atau tempat hidup masyarakat adat Papua guna mengawasi Eksploitasi besar-besaran, Perusahaan dengan mudah beroperasi di tanah masyarakat adat. Bukti nyata, seperti; Freeport, MIFEE, BP, dan lainnya. Bahkan hingga saat ini, Polisi Indonesia difasilitasi oleh Australia. Kopasus dan Densus 88 juga melakukan pelatihan di Australia.

Diskriminasi Rasial, Intimidasi, pemenjaraan, penangkapan sewenang-wenang, penculikan, pembungkaman ruang demokrasi, Pers di Pres, adalah upaya-upaya mengindonesiakan Papua. Kemudian, pemusnahan manusia Papua secara sistematis sudah otomatis berputar.

Luhut sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia tidak mampu menuntaskan rentetan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM ) bahkan ada unsur pembiaraan dan pengalihan isu pada paradigma Kesejahteraan, Pembangunan Infrastruktur, Dan sejenisnya.
Luhut lebih mengedepankan keamanan di Papua, keamanan yang berproyek dan bisnis dengan latar belakang Eksploitasi/Perusahaan, dan mempertahankan nasionalisme Kolonial Indonesia serta menjalankan roda pemusnahan sistematis bagi Asli Orang Papua (AOP). 

Dan tidak mengadili, menuntaskan kasus pelanggaran HAM di jalur Hukum. Luhut juga mempolitisasi tiap aksi, kegiatan-kegiatan Rakyat Sipil, Masyarakat Adat, Pemuda, Mahasiswa, dan Gereja, yang bertujuan; Mengindonesiakan Papua. Mudah menstigma Separatis, Gerakan Pengacau Keamanan, Anti-pembangunan, Makar, dan sejenisnya. Melegitimasih individu untuk melemahkan bangsa Papua. Mudah mengirim pasukan TNI, memperbanyak pos-pos atau pangkalan TNI. Memperbanyak Alustista, alat perang dan memamerkan guna membunuh mental masyarakat.

Hal ini, tidak bisa dibiarkan begitu saja bagi AOP, pecinta kemanusiaan, pro-demokrasi, pro-rakyat, Gereja, Mesjid, Agama mana pun. Apalagi bagi; korban janji Jokowi, Korban Pelanggaran HAM bahkan Korban dari Penjajahan Indonesia atas Papua.

Jokowi tidak menepati janji Mama-mama Papua untuk membangun pasar bagi Mama-mama Papua. Negara Kolonial Indonesia tidak mampu menyelesaikan rentetan kasus pelanggaran HAM. Negara Kolonial Indonesia lebih mengutamakan perampasan Tanah Adat. Dan negara Kolonial Indonesia tidak melihat Papua dari dasar Sejarah bangsa Papua.

Dengan demikian, kami Mahasiswa, Pemuda dan rakyat yang tergabung dalam GEMPAR menyampaikan aspirasi kami, menuntut:

Orasi-Orasi Mahasiswa:

Jokowi-JK SEGERA! Batalkan Kunjungan Luhut Binsar Pandjaitan.

Jokowi-JK SEGERA! Buka Ruang Bagi Tim Pencari Fakta Utusan PBB ke Tanah Papua. Bukan Melakukan Pengalihan Pada Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia.

Kami: Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat MENOLAK! Kedatangan Luhut Binsar Pandjaitan.
Negara-negara pemilik saham asing di Tanah Papua, STOP! Membantu Pelatihan, Mendanai, atau Memfasilitasi TNI/POLRI. Dan STOP! Pengiriman Militer ke Papua, serta SEGERA! Tarik Militer Organik, non-Organik TNI/POLRI dari Tanah Papua.

STOP! Eksploitasi dan Perampasan Tanah Adat, serta TUTUP Seluruh Perusahaan Asing di Tanah Papua.
Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua.


Jayapura, 22 Maret 2016

PENANGGUNGJAWAB AKSI

Yali Wenda (Bem Fisip Uncen)
Jackson Wiram ( Ketua DPMF), Onny Wenput Mulikma.



By; M Rumkambu

Share on Google Plus

About Unknown

0 komentar:

Posting Komentar